News & Research

Reader

Tok, OCBC Indonesia (NISP) Selesai Akuisisi Bank Commonwealth
Thursday, May 02, 2024       09:08 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank OCBC NISP Tbk. ( NISP ) hari ini mengumumkan proses akuisisi PT Bank Commonwealth ( PTBC ) telah selesai. Dengan demikian, 100% saham PTBC telah sepenuhnya dimiliki oleh OCBC efektif 1 Mei 2024.
Sebagai bagian dari OCBC , kegiatan operasional PTBC masih akan berjalan secara mandiri sampai dengan proses merger yang direncanakan akan selesai selambatnya Triwulan IV tahun 2024. Layanan kepada nasabah PTBC akan berjalan seperti biasa melalui beragam kanal dan produk perbankannya, termasuk transaksi perbankan di kantor cabang dan kanal digital PTBC .
Melalui keterangan resminya, Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC mengatakan PTBC yang memiliki kredit rating tertinggi di Indonesia dan rekam jejak yang baik, memiliki basis nasabah yang menarik dan komplementer pada segmen nasabah konsumen dan UKM (ritel).
"Rencana kami adalah memanfaatkan kapabilitas dari kedua entitas untuk memperluas produk dan layanan OCBC di Indonesia, serta menciptakan peluang pertumbuhan jasa keuangan di Indonesia," katanya dalam keterangan resminya, Kamis (2/5/2024).
Sebelumnya, ia menyampaikan nilai transaksi akuisisi PTBC oleh OCBC Indonesia adalah sebesar Rp2,2 triliun.
"Dengan diselesaikannya proses akuisisi, PTBC akan tetap beroperasi sebagai entitas yang berdiri sendiri hingga proses merger. Manajemen PTBC berkomitmen untuk memastikan kelancaran proses merger dengan tetap memberikan layanan perbankan yang berkualitas tinggi kepada nasabah. Selain itu, kegiatan bisnis akan tetap berjalan seperti biasa," tambah Lauren Sulistiawati, Presiden Direktur PTBC .
Seperti diketahui, OCBC Indonesia telah melakukan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) dengan Commonwealth Bank of Australia (CBA) untuk membeli 99,00% saham unit usahanya di Indonesia, PTBC .
OCBC Indonesia bermaksud untuk mengakuisisi sisa 1,00% saham PTBC dari pemegang saham lainnya. Rencana akuisisi ini akan memerlukan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) dan pemenuhan kondisi lainnya. Setelah akuisisi selesai, PTBC akan diintegrasikan ke dalam OCBC Indonesia.
(fsd/fsd)

Sumber : www.cnbcindonesia.com

powered by: IPOTNEWS.COM


Berita Terbaru